SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan terhadap armada pengangkut sampah milik perusahaan mitra. Kendaraan yang dinilai tidak laik operasional diminta segera diperbaiki agar tidak menyebabkan sampah berceceran di jalan dan mengganggu kenyamanan masyarakat, Selasa (12/5/2026).
Langkah tersebut diambil setelah muncul berbagai keluhan warga serta video viral di media sosial yang memperlihatkan kondisi truk sampah kotor dan kontainer rusak atau tidak tertutup rapat saat beroperasi di sejumlah ruas jalan di Kota Surabaya.
“Yang viral di media sosial itu kebanyakan armada milik swasta. Karena itu kami minta mereka segera melakukan pembenahan. Kalau masih menggunakan kontainer rusak tentu akan kami evaluasi,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, M Fikser. Demikian dikutip dari radarsurabaya.jawapos.com, Selasa (12/5/2026).
Saat ini terdapat 38 perusahaan mitra swasta yang bekerja sama dengan Pemkot Surabaya dalam pengelolaan tempat penampungan sementara (TPS) dan pengangkutan sampah. Seluruh mitra tersebut telah dipanggil untuk menjalani evaluasi dan pembinaan terkait standar operasional kendaraan.
Fikser menegaskan bahwa masyarakat tidak membedakan apakah armada yang beroperasi merupakan milik pemerintah atau swasta. Menurutnya, layanan kebersihan tetap melekat pada citra Pemerintah Kota Surabaya.
Karena itu, perusahaan mitra diminta memiliki komitmen yang sama dalam menjaga kualitas pelayanan, termasuk memastikan armada operasional selalu dalam kondisi prima dan aman digunakan.
“Kalau sudah bekerja sama dengan pemerintah kota tentu pelayanannya juga harus maksimal. Armada perlu dirawat supaya tidak mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Ia memastikan armada pengangkut sampah milik Pemkot Surabaya telah melalui pembenahan dan kondisinya kini semakin baik setelah dilakukan evaluasi langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
DLH Surabaya akan terus melakukan pemantauan di lapangan. Jika masih ditemukan kendaraan yang tidak laik operasional, perusahaan mitra diwajibkan segera melakukan perbaikan agar layanan pengangkutan sampah tetap optimal dan kebersihan kota tetap terjaga. (frchn)