Dari hasil operasi, polisi mendapati sedikitnya sembilan pelanggaran lalu lintas. Para pengendara yang terjaring diberikan teguran langsung atas berbagai pelanggaran, seperti tidak memakai helm, kendaraan tanpa kaca spion, hingga tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan bahwa razia di kawasan Suramadu bukan sekadar kegiatan insidental. Operasi serupa akan dilakukan secara rutin setiap hari guna mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas.
“Kami berkomitmen untuk terus menekan angka kejahatan 3C dan memastikan masyarakat merasa aman saat melintas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” pungkas Suroto. (frchn)