SURABAYA, PustakaJC.co — Sekitar 6.000 buruh dari berbagai daerah di Jawa Timur dipastikan turun ke jalan dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat, (1/5/2026). Aksi dipusatkan di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya.
Massa aksi tergabung dalam Gerakan Serikat Pekerja (Gesper) Jatim. Mereka berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Jember, Lumajang hingga Tuban. Dilansir dari suarasurabaya.net, Kamis, (30/4/2026).
Wakil Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim, Nuruddin Hidayat, mengatakan aksi ini menjadi momentum penting untuk menagih komitmen pemerintah.
“Aksi ini menjadi momentum untuk menagih komitmen pemerintah agar tidak berhenti pada janji, tetapi diwujudkan dalam kebijakan yang berpihak kepada buruh,” ujarnya, Kamis, (30/4/2026).
Dalam aksi tersebut, buruh akan mengerahkan 10 truk komando dan ratusan sepeda motor untuk mobilisasi massa. Sebelum bergerak, massa dijadwalkan melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Akbar Surabaya dan sejumlah titik lainnya.
Selanjutnya, massa akan berkumpul di depan BG Junction Mall, Jalan Bubutan. Dari titik itu, mereka melakukan long march menuju Kantor Gubernur Jawa Timur sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam aksi May Day 2026 ini, buruh membawa 21 tuntutan yang mencakup isu nasional dan regional.
Untuk tingkat nasional, buruh menuntut pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan sesuai rekomendasi KSP-PB, penghapusan sistem outsourcing, penolakan upah murah, hingga perlindungan bagi pekerja digital platform. Selain itu, mereka juga mendesak reformasi perpajakan, ratifikasi Konvensi ILO 190, serta peningkatan standar keselamatan dan kesehatan kerja.
Sementara di tingkat daerah, buruh menuntut realisasi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang disepakati pada May Day tahun sebelumnya. Di antaranya penyediaan rumah murah bagi buruh, pembentukan Satgas Pencegahan PHK, penyusunan Perda Sistem Jaminan Pesangon, hingga pengawasan ketat terhadap praktik outsourcing.
Tak hanya itu, buruh juga mendorong penegakan kebijakan UMK dan UMSK, kewajiban kepesertaan aktif BPJS sebagai syarat perizinan usaha, serta pemberian sanksi bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya.
Nuruddin menegaskan, aksi ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi bentuk konsolidasi kekuatan buruh Jawa Timur dalam memperjuangkan keadilan sosial, kesejahteraan, dan kepastian hukum.
“Ini bukan hanya aksi, tapi suara kolektif buruh untuk masa depan yang lebih adil,” tegasnya.
Aksi diperkirakan berlangsung damai, namun berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas utama Kota Surabaya. Masyarakat diimbau mengantisipasi rute perjalanan selama aksi berlangsung. (ivan)