Pemkot Surabaya Nonaktifkan 147 Ribu KK, Warga Diminta Segera Klarifikasi untuk Aktifkan Kembali

komunitas | 19 April 2026 22:08

Pemkot Surabaya Nonaktifkan 147 Ribu KK, Warga Diminta Segera Klarifikasi untuk Aktifkan Kembali
Pemkot Surabaya masih menonaktifkan 147 ribu kartu keluarga karena tidak ditemukan dalam survei DTSEN. (Humas Pemkot Surabaya). (dok jawapos) 
SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih memberlakukan penonaktifan sementara terhadap ratusan ribu kartu keluarga (KK) yang tidak terverifikasi dalam pendataan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Minggu, (19/4/2026). 
 
"Setelah warga melakukan konfirmasi dan memastikan keberadaannya, status nonaktif sementara akan dibuka kembali,” jelas Eddy. Demikian dikutip dari jawapos.com, Minggu, (19/5/2026). 
 
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya, Eddy Christijanto, menyampaikan bahwa hingga 31 Maret 2026 terdapat 148.537 KK yang dinonaktifkan karena tidak ditemukan saat proses survei berlangsung.
 
 
Akibat status tersebut, warga terdampak tidak dapat mengakses berbagai layanan publik yang terintegrasi dengan data kependudukan. Layanan itu meliputi administrasi kependudukan, pendaftaran beasiswa, hingga pengajuan perizinan usaha karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak dapat diproses.
 
 
Eddy menjelaskan, penonaktifan dilakukan lantaran petugas tidak mendapati penghuni di alamat yang tercatat saat pendataan lapangan. Sebagian warga diketahui telah pindah domisili atau berada di luar negeri.
 
 
Untuk itu, Pemkot Surabaya mengimbau masyarakat segera melakukan klarifikasi agar status kependudukan dapat diaktifkan kembali. Warga dapat mengecek status NIK secara daring melalui laman resmi pemerintah kota, atau mendatangi kantor kelurahan sesuai alamat di KK.
 
 
Sebelumnya, jumlah KK nonaktif tercatat mencapai 181.867 pada Februari 2026. Hingga pertengahan April, sebanyak 34.322 KK telah melakukan konfirmasi, sehingga jumlahnya menurun menjadi sekitar 147 ribu KK yang masih belum terverifikasi.
 
Pemkot memastikan proses pembaruan data akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan keakuratan data kependudukan. (frchn)