SURABAYA, PustakaJC.co – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memastikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap berlanjut pada Juni 2026. Namun, pelaksanaannya tidak lagi dilakukan setiap Rabu, melainkan dialihkan menjadi setiap Jumat.
Keputusan tersebut diambil setelah Pemprov Jatim melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan WFH yang telah berjalan sejak 1 April 2026. Perubahan jadwal dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan arahan pemerintah pusat. Dilansir dari jatimpos.co, Senin, (1/6/2026).
“Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberlakukan WFH bagi Aparatur Sipil Negara secara terbatas dan terukur dari jumlah pegawai setiap hari Jumat. Hal ini untuk menyinkronkan dengan arahan Mendagri bahwa WFH diarahkan secara nasional dilaksanakan pada hari Jumat,” kata Khofifah usai rapat evaluasi pelaksanaan WFH di Surabaya, Sabtu, (30/5/2026).