DPRD dan Gubernur Sepakati Perubahan APBD Jatim 2025, Ini Angkanya

parlemen | 09 September 2025 05:28

DPRD dan Gubernur Sepakati Perubahan APBD Jatim 2025, Ini Angkanya
Gubernur Provinsi Jawa Timur Hj. Dr. Khofifah Indar Parawansa, M.Si bersama Ketua DPRD Drs. M. Musyafak dan jajaran pimpinan dalam penyerahan berita acara Persetujuan Bersama Penetapan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025. (dok jatimpos)

 

Kenaikan belanja otomatis berdampak pada pelebaran defisit anggaran. Jika sebelumnya tercatat Rp1,77 triliun, kini defisit membengkak menjadi Rp4,39 triliun atau bertambah Rp2,62 triliun. Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) ditetapkan sebesar Rp0.

 

Dalam pendapat akhirnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan Raperda P-APBD 2025 masih menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

“Sebelum ditetapkan menjadi Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda yang disetujui akan dievaluasi oleh Mendagri,” jelas Khofifah.