KPID Diminta Jadi Penjernih Informasi, Pemprov Jatim Soroti Disinformasi Digital

parlemen | 07 Agustus 2025 06:07

KPID Diminta Jadi Penjernih Informasi, Pemprov Jatim Soroti Disinformasi Digital
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono bersama komisioner KPID Jatim setelah audiensi yang berlangsung di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur. (dok bhirawa)

Audiensi ini menyoroti realitas bahwa ruang digital kini dipenuhi informasi yang tidak semuanya terverifikasi. Oleh karena itu, kata Adhy, sinergi antara KPID, lembaga penyiaran, dan pemerintah menjadi penting untuk menjaga kejernihan informasi.

Menanggapi hal itu, Ketua KPID Jatim Royin Fauziana menyatakan bahwa di era konvergensi media, lembaga penyiaran harus tampil sebagai panutan dalam menegakkan standar penyiaran yang kredibel.

 

“Lembaga penyiaran wajib mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Mereka punya tanggung jawab moral untuk menjadi penjernih di tengah derasnya arus informasi yang belum tentu benar,” ujar Royin.