MEDAN, PustakaJC.co - Kegiatan Misi Dagang dan Investasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dan Pemprov Sumatra Utara (Pemprov Sumut) yang berlangsung di Kota Medan pada Selasa, (29/9/2026) mencatatkan nilai transaksi yang fantastis. Hingga penutupan acara, total nilai transaksi yang berhasil dibukukan mencapai Rp2,843 triliun.
Berdasarkan data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur, angka tersebut didominasi oleh transaksi penjualan produk unggulan Jawa Timur ke Sumatra Utara sebesar Rp2,721 triliun. Sementara itu, transaksi komoditas Sumatra Utara yang dibeli oleh pelaku usaha Jawa Timur tercatat senilai Rp121,592 miliar. Dilansir dari kominfojatim.go.id, Kamis, (1/10/2026).
Misi dagang kali ini mempertemukan sebanyak 51 pelaku usaha asal Jawa Timur dengan 113 pelaku usaha dari Sumatra Utara. Forum bisnis ini dirancang sebagai langkah strategis untuk memperluas penetrasi pasar produk unggulan daerah sekaligus memperkokoh jaringan interkoneksi perdagangan antarpulau di Indonesia.