DPR Resmi Sahkan UU Reforma Agraria, Lembaga Khusus Dibawah Presiden Siap Dibentuk

pemerintahan | 22 September 2026 19:00

DPR Resmi Sahkan UU Reforma Agraria, Lembaga Khusus Dibawah Presiden Siap Dibentuk
Suasana Rapat Paripurna DPR RI agenda pengesahan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU di gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan Jakarta. (dok antara)

 

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pengaturan Reforma Agraria, Iman Sukri, menjelaskan bahwa LPRA dibentuk untuk memberikan kewenangan penuh dalam mengeksekusi program-program pertanahan nasional.

 

"LPRA diberikan kewenangan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta penyelesaian konflik agraria," ujar Iman di Kompleks Parlemen.

 

Guna menjaga akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kerja LPRA, undang-undang ini juga mengamanatkan pembentukan Dewan Pengawas tersendiri.