Dorong Deterrent Effect, DJP Jatim II Amankan Rp140,88 Miliar via Penegakan Hukum

pemerintahan | 12 September 2026 17:34

Dorong Deterrent Effect, DJP Jatim II Amankan Rp140,88 Miliar via Penegakan Hukum
Kanwil DJP Jawa Timur II Amankan Penerimaan Rp140,88 Miliar melalui Penguatan Penegakan  Hukum. (dok kominfo)

 

Arridel menambahkan, penindakan hukum tidak semata-mata berorientasi pada target penerimaan, tetapi juga menyasar efek jera (deterrent effect) serta kepastian keadilan bagi masyarakat yang patuh.

 

Ke depan, Kanwil DJP Jatim II memperkuat sinergi lintas fungsi—mulai dari pengawasan, pemeriksaan, hingga penyidikan—dengan menjunjung profesionalitas dan kerahasiaan data sesuai regulasi yang berlaku. (ivan)