Secara year to date, DPK tumbuh 1,61 persen atau lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kondisi tersebut memberikan ruang likuiditas yang lebih longgar bagi industri perbankan untuk mendukung penyaluran kredit ke depan.
Sejalan dengan itu, rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) atau Financing to Deposit Ratio (FDR) tercatat sebesar 74,64 persen, turun dari posisi Desember 2025 yang mencapai 76,52 persen.
Penurunan rasio tersebut menunjukkan pertumbuhan dana yang dihimpun lebih cepat dibandingkan penyaluran kredit sehingga peluang ekspansi pembiayaan masih terbuka cukup lebar.
Dari sisi risiko, kualitas kredit masih berada dalam batas yang terjaga meskipun terdapat kenaikan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL). NPL Gross meningkat menjadi 3,63 persen dari sebelumnya 3,37 persen, sedangkan NPL Net naik menjadi 1,57 persen dari 1,47 persen.
OJK menilai kenaikan tersebut mencerminkan proses normalisasi kualitas kredit pascarestrukturisasi serta tekanan pada beberapa sektor usaha tertentu. Namun secara umum, kondisi tersebut masih dapat dikelola oleh industri perbankan.