Dishub Jatim Tutup Permanen 100 Perlintasan KA Sempit, Motor Nekat Jadi Sorotan

pemerintahan | 13 Mei 2026 07:54

Dishub Jatim Tutup Permanen 100 Perlintasan KA Sempit, Motor Nekat Jadi Sorotan
Kadishub Jatim, Nyono. (dok surabayapagi)

 

 

Menurutnya, meski jalur tersebut sempit dan volume kendaraan relatif kecil, banyak pengendara sepeda motor tetap nekat melintas sehingga meningkatkan risiko kecelakaan di jalur kereta api.

 

Dishub Jatim saat ini terus berkoordinasi dengan PT KAI untuk mempercepat penutupan permanen titik-titik perlintasan sempit tersebut.

 

Dari total 555 perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Jawa Timur, sekitar 300 titik telah ditangani melalui pemasangan palang pintu dan pembangunan pos jaga. Kini tersisa 213 titik yang belum dijaga, dan 100 di antaranya direncanakan ditutup permanen.

 

Sementara itu, perlintasan dengan lebar jalan di atas tiga meter dipastikan tetap akan dipasang palang pintu serta dilengkapi pos penjagaan.

 

Meski berdasarkan Permenhub Nomor 94 Tahun 2018 pengelolaan perlintasan di jalan kabupaten/kota menjadi kewenangan pemerintah daerah, Pemprov Jatim tetap memberikan dukungan melalui skema hibah pembangunan fisik.

 

“Yang efektif tinggal 113 titik. Tahun ini kita targetkan tambahan 50 titik selesai, sisanya sekitar 63 titik diselesaikan tahun depan,” jelas nya.