JAKARTA, PustakaJC.co – Pemerintah mulai mengubah skema pembiayaan program Magang Nasional. Jika sebelumnya seluruh uang saku ditanggung negara, kini perusahaan diminta ikut menanggung hingga 30 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, skema burden sharing atau pembagian beban ini akan diterapkan pada pelaksanaan tahap kedua program. Dilansir dari antaranews.con, Rabu, (29/4/2026).
“Kami minta perusahaan ikut sharing. Sekitar 20 sampai 30 persen uang saku ditanggung korporasi,” ujar Airlangga saat ditemui di sela acara Jakarta Globe Insight, Selasa, (28/4/2026).