Menanggapi sorotan Fraksi PKB terkait penurunan angka kemiskinan yang dinilai stagnan, Khofifah menegaskan bahwa paradigma penanggulangan kemiskinan kini tidak hanya bertumpu pada bantuan sosial, tetapi juga pemberdayaan dan kemandirian ekonomi.
“Penanggulangan kemiskinan kronis (hard core poverty) tidak bisa hanya bertumpu pada bantuan karitatif,” tegasnya.
Pemprov Jatim juga menggulirkan Bantuan Sosial Kemiskinan Ekstrem sebesar Rp1,5 juta per penerima sebagai modal usaha, yang diperkuat melalui program KIP Jawara untuk mendorong kemandirian masyarakat.
Ke depan, sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota akan terus diperkuat agar intervensi penanganan kemiskinan lebih tepat sasaran sesuai kondisi wilayah.
“Dengan penguatan basis data spasial yang akurat dan sinergi bersama pemerintah kabupaten/kota, kami optimis upaya ini akan memberikan dampak pengurangan kemiskinan kronis secara struktural dan berkelanjutan,” pungkasnya. (ivan)