Ia menilai kerusakan cepat tersebut mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam proses pengerjaan. Menurutnya, proyek infrastruktur tidak boleh dikerjakan secara asal-asalan karena menyangkut keselamatan masyarakat.
Bambang juga menyoroti dugaan lemahnya standarisasi kompetensi pekerja atau kontraktor. Ia memastikan akan melakukan pengecekan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.
“Saya akan cek apakah mereka memiliki sertifikasi sesuai standar Kementerian PUPR. Kalau tidak, tidak layak mengerjakan proyek infrastruktur. Ini menyangkut keselamatan publik,” ujarnya.