F-PKB DPRD Jatim Tekankan Pengakuan Hak Masyarakat Adat di Raperda Kehutanan

pemerintahan | 07 November 2025 05:15

F-PKB DPRD Jatim Tekankan Pengakuan Hak Masyarakat Adat di Raperda Kehutanan
Juru bicara Fraksi PKB, Dr. Hj. Laili Abidah saat menyampaikan pemandangan umum fraksinya terhadap Raperda Penyelenggaraan Kehutanan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim Surabaya. (dok jatimpos)

 

 

Menurutnya, Raperda harus menegaskan peralihan orientasi dari kehutanan berbasis kayu menuju kehutanan sosial, serta memperkuat aspek keadilan sosial, ekonomi, dan ekologi.

 

Fraksi PKB mendorong agar Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi (RKTP) wajib mengintegrasikan AMDAL, kawasan lindung, serta area dengan masalah sosial signifikan. Selain itu, perlu dasar hukum bagi penerapan silvikultur multijenis dan pembatasan sistem monokultur yang dinilai tak sesuai untuk Pulau Jawa.

 

“Larangan terhadap penggunaan pohon termodifikasi secara genetik (GMO) juga harus ditegaskan demi menjaga ekosistem Pulau Jawa,” tegasnya.