SURABAYA, PustakaJC.co – Warga Surabaya kembali dibuat resah dengan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk). Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengaku menerima 15 laporan dugaan pungli, mulai dari pengurusan KTP hingga KK, dengan tarif liar Rp500 ribu sampai Rp1,5 juta.
“Ada sekitar 15 laporan. Tapi ini mau saya hubungi dulu, karena tidak ada bukti, hanya menyampaikan saja,” ujar Eri di Balai Kota, dikutip dari jawapos.com, Kamis, (11/9/2025).
Menurutnya, praktik pungli sangat merugikan dan mencederai semangat pelayanan publik yang bersih. Karena itu, ia menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pungli, baik ASN maupun pengurus RT/RW.