Demokrat Setuju Satu Perda Pelindungan Perempuan dan Anak, Layanan Publik Lebih Cepat

pemerintahan | 12 Agustus 2025 05:26

Demokrat Setuju Satu Perda Pelindungan Perempuan dan Anak, Layanan Publik Lebih Cepat
Dr. H. Rasiyo menyerahkan naskah tanggapan Fraksi Partai Demokrat kepada Ketua DPRD Jatim, Musyafak, saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim. (dok jatimpos)

Menurut Demokrat, dua perda lama sudah tidak selaras dengan perkembangan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat. Penggabungan ini diharapkan menciptakan sistem perlindungan yang komprehensif, berkesinambungan, dan terintegrasi.

“Tujuannya mengurangi tumpang tindih prosedur, memastikan pelindungan anak dari masa kanak-kanak hingga dewasa, serta menghadirkan layanan yang memudahkan korban mengakses bantuan,” jelas Rasiyo.

F-Demokrat juga menekankan pentingnya proses pembahasan yang terbuka dan melibatkan banyak pihak, agar regulasi yang lahir bisa langsung diimplementasikan dengan baik.