SURABAYA, PustakaJC.co – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Provinsi Jawa Timur terus memperkuat program pelestarian naskah kuno yang tersimpan di pesantren dan masyarakat. Program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk menyelamatkan warisan intelektual ulama nusantara melalui digitalisasi dan registrasi resmi.
Kepala Disperpusip Provinsi Jawa Timur, Tiat S. Suwardi, menjelaskan bahwa hingga pertengahan tahun 2025, pihaknya telah berhasil mengidentifikasi sebanyak 433 naskah kuno yang tersebar di berbagai pondok pesantren, perpustakaan, dan lembaga masyarakat di Jawa Timur.
“Dari jumlah itu, 285 naskah sudah dialih media, 13 naskah dialih aksara, dan 5 naskah sudah dialih bahasa. Semua ini kami lakukan untuk menjaga kelestarian isi naskah agar tetap dapat dipelajari lintas generasi,” ujar Tiat.