SURABAYA, PustakaJC.co - Seluruh fraksi di DPRD Jawa Timur menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jatim akhir tahun anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna, Rabu, (19/5/2025), di Gedung DPRD Jatim, Surabaya.
Persetujuan disampaikan dalam bentuk rekomendasi resmi kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa, yang hadir bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak. Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono. Dilansir dari antaranews.com, Rabu, (21/5/2025).
“Terima kasih atas dukungan luar biasa seluruh jajaran Pemprov, Forkopimda, pemkab/pemkot, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha dalam proses pembangunan di Jatim,” ujar Khofifah.