Dua Mahasiswa Gugat Revisi UU TNI ke Mahkamah Konstitusi

pemerintahan | 28 April 2025 11:19

Dua Mahasiswa Gugat Revisi UU TNI ke Mahkamah Konstitusi
Dua mahasiswa menggugat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Mahkamah Konstitusi (MK). (dok surabayapagi.com)

“Dalam UU TNI, penyelesaian konflik komunal tidak memiliki kepastian hukum yang jelas, dan penggunaan istilah ‘pemogokan’ juga tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai substansi dan prosedurnya,” tulis mereka.

Para pemohon merasa memiliki dasar hukum untuk mengajukan gugatan karena merupakan warga negara pembayar pajak, sehingga hak konstitusional mereka harus dilindungi dalam setiap proses legislasi.

“Sebagai pembayar pajak, kami merasa berhak meminta pertanggungjawaban melalui mekanisme ganti kerugian atas dilanggarnya hak konstitusional dalam pembentukan undang-undang,” ujar para pemohon.