Prosesi di Mina Usai, Jamaah Diminta Pulihkan Fisik Sebelum Thawaf Ifadhah, Sa'i, dan Wada

pemerintahan | 18 Juni 2024 21:01

Prosesi di Mina Usai, Jamaah Diminta Pulihkan Fisik Sebelum Thawaf Ifadhah, Sa'i, dan Wada
Senyum Bahagia Jemaah Indonesia Meninggalkan Mina untuk kembali ke Makkah setelah menyelesaikan lontar jumrah. (Foto MCH 2024/kemenag.go.id).

Sementara, bagi jemaah haji lansia, sakit, lemah dan risti, serta jemaah wanita yang sedang haidh, menurut Khalil, gugur kewajiban thawaf wada’-nya dan tidak dikenakan dam.

 

"Jemaah haji yang sehat dan tidak ada halangan/uzur, melaksanakan thawaf wada’ paling lambat 12 jam sebelum rencana jadwal pulang," tandasnya. (pstk01)

Bagikan
Halaman