Untuk mendukung transparansi dan memudahkan masyarakat mengenali petugas resmi, Dishub Surabaya menyiapkan sejumlah inovasi di lokasi parkir digital. Salah satunya melalui pemasangan papan informasi yang menampilkan identitas lengkap beserta foto resmi juru parkir yang bertugas.
Selain itu, sekitar 900 juru parkir resmi telah dibekali rompi khusus yang dilengkapi kode QRIS sebagai sarana pembayaran non-tunai. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi potensi kebocoran pendapatan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi parkir.
Program parkir digital juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang terus didorong Pemerintah Kota Surabaya. Dengan sistem yang lebih akuntabel dan transparan, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan retribusi parkir semakin meningkat.
Kenaikan PAD sebesar 10 persen tersebut menjadi indikator awal bahwa digitalisasi mampu memberikan dampak positif terhadap tata kelola parkir di Kota Pahlawan. Ke depan, Dishub Surabaya akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan sistem agar potensi pendapatan daerah dari sektor parkir dapat dimaksimalkan.
Melalui penerapan teknologi digital, pemerintah optimistis sektor parkir tidak hanya menjadi sumber pendapatan daerah yang lebih besar, tetapi juga menghadirkan layanan yang lebih tertib, transparan, dan profesional bagi masyarakat. (nov)