SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota Surabaya terus mempercepat digitalisasi layanan publik melalui sistem parkir non tunai. Hingga awal Juni 2026, sebanyak 926 juru parkir (jukir) telah tergabung dalam sistem parkir digital dan melayani pembayaran menggunakan QRIS maupun uang elektronik.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan sebelumnya yang tercatat sebanyak 819 jukir. Penambahan petugas menjadi bagian dari upaya Pemkot Surabaya menghadirkan layanan parkir yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Dilansir dari jawapos.com, Kamis, (11/6/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan digitalisasi parkir memberikan banyak manfaat bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
“Semakin luas penerapan parkir digital, semakin besar pula manfaat bagi masyarakat. Selain mempermudah transaksi, sistem ini mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan parkir di lapangan,” ujarnya, Rabu, (10/6/2026).