Pemkot Surabaya Gandeng Pelindo dan Pusvetma Awasi Hewan Kurban, 61 Lapak Sudah Diperiksa

surabaya | 20 Mei 2026 19:21

Pemkot Surabaya Gandeng Pelindo dan Pusvetma Awasi Hewan Kurban, 61 Lapak Sudah Diperiksa
(Dok Pemkot Surabaya)

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Surabaya melibatkan ratusan personel yang terdiri atas mahasiswa kedokteran hewan dari Universitas Airlangga dan Universitas Wijaya Kusuma, peserta Fakultas Vokasi, anggota Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), serta petugas DKPP.

Mereka disebar ke 31 kecamatan untuk memeriksa kelengkapan administrasi dan kondisi kesehatan hewan kurban. Para pedagang diwajibkan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal serta izin dari kecamatan setempat.

Pemeriksaan kesehatan difokuskan pada deteksi penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), skabies, dan penyakit menular lainnya. Dari hasil pemeriksaan sementara, tim menemukan satu ekor hewan yang terindikasi skabies dan langsung diisolasi agar tidak diperjualbelikan.