SURABAYA, PustakaJC.co — Revitalisasi Pasar Tembok Dukuh di Jalan Kranggan mendapat sorotan dari DPRD Kota Surabaya. Dewan meminta agar pembenahan tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga memberikan prioritas kepada pedagang lama yang telah lama menggantungkan usaha di lokasi tersebut, Kamis (30/4/2026).
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menegaskan pentingnya skala prioritas dalam proses penataan selama revitalisasi berlangsung. Menurutnya, pedagang lama harus menjadi pihak utama yang mendapatkan tempat di stan baru. Demikian dilansir dari surabaya.jawapos.com, Kamis (30/4/2026).
“Skala prioritas adalah pedagang yang ada di sana dengan konsep yang sudah tertata,” ujarnya.