Prestasi ini menjadi semakin menarik karena diraih oleh provinsi yang tidak menerapkan sistem pemilihan kepala daerah langsung (pilkada). Dalam unggahan akun Instagram resmi @gkrbendara, putri Sri Sultan Hamengku Buwono X, disampaikan bahwa capaian ini menjadi bukti kuat bahwa:
“Tanpa pemilihan daerah, ruang komunikasi publik dan kenegaraan tetap demokratis. Karena Sultan adalah negarawan dan budayawan.”
Pernyataan tersebut menggarisbawahi bahwa nilai demokrasi di Yogyakarta tidak hanya terletak pada proses elektoral, melainkan juga pada kualitas partisipasi warga, keterbukaan ruang publik, dan hubungan sosial antara rakyat dan pemimpinnya.