Rekam Jejak Putusan Munas dan Konbes NU, Gus Dur Ukir Sejarah di Situbondo

bumi pesantren | 20 Juni 2026 22:02

Rekam Jejak Putusan Munas dan Konbes NU, Gus Dur Ukir Sejarah di Situbondo
(dok ngopibareng)

Gus Dur Ukir Sejarah di Situbondo

Dari catatan sejarah, Munas pertama yang digelar di Kaliurang, Yogyakarta, pada 1981 menetapkan KH Ali Maksum sebagai Rais Aam PBNU setelah wafatnya KH Bisri Syansuri. Forum tersebut juga membahas perkembangan dunia medis dengan memperbolehkan program bayi tabung untuk pasangan suami istri sah melalui metode tertentu, serta membolehkan transplantasi organ tubuh dalam kondisi darurat medis.

Momentum penting terjadi pada Munas 1983 di Situbondo, Jawa Timur, ketika kepemimpinan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sebagai Katib Aam PBNU berhasil mendorong lahirnya deklarasi hubungan harmonis antara Islam dan Pancasila. Forum itu juga menegaskan kembali Khittah NU 1926 dan melarang pengurus NU merangkap jabatan dalam organisasi politik praktis.

Keputusan-keputusan strategis terus lahir pada Munas berikutnya. Munas Cilacap tahun 1987 menetapkan metode rukyatul hilal dan istikmal sebagai dasar penentuan awal Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha. Sementara Munas Bandar Lampung tahun 1992 melahirkan metode pengambilan hukum Islam berbasis manhaji yang lebih kontekstual.

Respons terhadap Dinamika Bangsa

Pada Munas Lombok tahun 1997, para ulama NU membolehkan aksi demonstrasi sebagai sarana menyampaikan aspirasi dengan syarat dilakukan secara damai dan setelah upaya dialog menemui jalan buntu.

Lima tahun kemudian, Munas Jakarta 2002 mengambil sikap tegas terhadap tindak pidana korupsi dengan menyatakan pelaku korupsi layak dijatuhi hukuman berat.

Isu kemanusiaan juga mendapat perhatian serius. Munas Surabaya 2006 mengharamkan praktik perdagangan manusia (human trafficking) serta mendorong perlindungan bagi para korban. Sedangkan Munas Cirebon 2012 merekomendasikan evaluasi sistem pilkada langsung yang dinilai berpotensi memunculkan politik uang dan praktik korupsi.

Pada Munas Jakarta 2014, NU menegaskan hukum haram bagi tindakan aborsi kecuali dalam kondisi tertentu, seperti darurat medis dan korban pemerkosaan dengan batas usia janin tertentu. Forum itu juga menilai konsep khilafah tidak lagi relevan diterapkan dalam konteks negara modern dan menegaskan komitmen menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menjawab Tantangan Zaman

Munas Lombok 2017 menghasilkan konsep Fikih Disabilitas yang mendorong negara menyediakan fasilitas publik yang ramah bagi penyandang disabilitas. Forum tersebut juga mendukung reforma agraria yang berkeadilan.

Pada Munas Banjar 2019, NU menegaskan bahwa nonmuslim dalam negara bangsa modern memiliki kedudukan sebagai warga negara yang setara. Sedangkan Munas Jakarta 2021 mendukung kebijakan perdagangan karbon sebagai salah satu upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Perkembangan teknologi digital juga menjadi perhatian. Munas 2023 menetapkan bahwa kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) tidak dapat dijadikan rujukan mutlak dalam urusan keagamaan karena berpotensi menghadirkan bias informasi dan kesalahan jawaban.

Terakhir, Munas 2025 menetapkan bahwa laut merupakan milik publik yang tidak dapat disertifikasi atas nama individu maupun korporasi. Forum tersebut juga mendorong pemerintah memperkuat regulasi berbasis teknologi informasi guna melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial.

Dengan berbagai keputusan strategis yang dihasilkan selama lebih dari empat dekade, Munas dan Konbes NU terus menjadi ruang penting bagi organisasi untuk merespons perkembangan zaman sekaligus menjaga relevansi nilai-nilai keislaman dan kebangsaan di tengah masyarakat. (nov)