Patungan Beli Kambing Kurban di Sekolah, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama

bumi pesantren | 15 Mei 2025 11:18

Patungan Beli Kambing Kurban di Sekolah, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Siswa di Surabaya Periksa Kesehatan Hewan Kurban di Sekolah. (dok kumparan.com)

               نَحَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْحُدَيْبِيَةِ الْبَدَنَةَ عَنْ سَبْعَةٍ وَالْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ

“Kami pernah menyembelih kurban bersama Rasulullah SAW pada tahun Hudaibiyah. Seekor unta (al-badanah) untuk tujuh orang, begitu pula sapi.” (HR. Muslim)

Sedangkan kambing, berdasarkan hadits Aisyah RA, hanya bisa dikurbankan oleh satu orang, meski pahalanya bisa mencakup keluarganya:

ثُمَّ أَخَذَهَا وَأَخَذَ الْكَبْشَ فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ، ثُمَّ قَالَ: بِاسْمِ اللَّهِ،

 اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ، ثُمَّ ضَحَّى بِهِ

“Nabi SAW mengambil kambing, membaringkannya, lalu menyembelihnya. Beliau berkata: ‘Bismillah, Ya Allah terimalah (kurban ini) dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan umat Muhammad.’” (HR. Muslim)